RSMH —- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hosein Palembang menerima kunjungan tim visitasi Pelayanan transplantasi ginjal Komite Transplantasi Nasional dan Tim Perizinan Kementerian Kesehatan, Jum’at (12/7). Bertempat di Gedung Utama RSMH Palembang
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kelayakan RSMH Palembang sebagai penyelenggara transplantasi ginjal. Visitasi tersebut dilakukan oleh tim dari Kemenkes RI, bersama Komite Transplantasi Nasional yang diketuai Prof dr Budi Sampurna SH SpF(K) SpKP DFM .
“Kita sudah mulai melakukan transplantasi ginjal dengan bimbingan RSCM selalu mendampingi kami dan sudah melakukan sebanyak 7 kali,” ucapnya.
Pihaknya berharap RSMH Palembang agar segera ditetapkan sebagai salah satu penyelenggara transplantasi organ, agar ke depannya bisa melakukan transplantasi ginjal secara mandiri.
“Manajemen dan Tim transplantasi RSMH Palembang sudah menyatakan kesiapan, serta mempersiapkan segala kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia (SDM) untuk pengembangan pelayanan transplantasi ini,” ujar dirut RSMH.
Sementara itu, Ketua Visitasi Transplantasi Ginjal Kemenkes RI di RSMH Palembang, Prof dr Budi Sampurna SH SpF(K) SpKP DFM dalam sambutannya menyebutkan visitasi ini sebagai bentuk upaya menilai kelayakan RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk melaksanakan proses transplantasi ginjal secara mandiri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Tidak hanya Prof Budi, tim visitasi juga dihadiri anggota Komite Transplantasi Nasional dan Kemenkes RI, yakni Prof.Dr. dr Nur Rasyid, SpU(K), dr.Aries Perdana,Sp.An-KAKV, dr. Aan Syukrona MKM, Ratih Dwi Lestari, Skep., Iyan Tri Pangaloan, SH

Sebagaimana diketahui, visitasi transplantasi ginjal ini dilaksanakan dalam tiga kelompok, yaitu Administrasi dana Manajemen SDM, teknis pelayanan, serta advokasi. Tim visitasi teknis pelayanan juga turun ke lapangan untuk mengecek alur pelayanan transplantasi ginjal di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan penyampaian hasil visitasi, yang selanjutnya akan menjadi dasar penetapan penyelenggara transplantasi organ oleh Menteri Kesehatan RI.
(.Doc Humas)
Komentar
Posting Komentar