Kegiatan yang dimulai pukul pukul 08.00 hingga 12.30 WIB. Acara ini berhasil mengumpulkan sejumlah peserta dari berbagai lapisan masyarakat Ibu Kepala PJ Ketua TP PKK Sumsel dan Tim PKK Sumsel, Dinas dan Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Dinas dan Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, LSM terkait Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Selatan serta Seluruh Manajemen dan DPJP RSMH
"Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun masyarakat yang lebih peduli dan aktif dalam melindungi generasi muda serta perempuan dari berbagai bentuk kekerasan" Papar Direktur Utama RSMH Palembang, dr Siti Khalimah Sp.KJ, MARS saat membuka secara resmi Lounching Women And Children Crisis Center dan Seminar (Kamis, 22/8/2024)
Dalam sambutannya dr Siti Khaliamh juga , mengajak semua peserta untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan anak yang sebaiknya dimulai dari keluarga. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung perlindungan generasi muda serta perempuan dari berbagai bentuk kekerasan
Seminar yang mengangkat isu penting pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya
1. dr. Siti Khalimah Sp. KJ, MARS (Direktur Utama RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
2. Fitriana, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Sumsel)
3. KaSubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel
4. Dr. dr. Yudianita Kesuma, Sp.A (K), M.Kes ( RSMH Palembang)
5. Dr. Nur Adibah, Sp.FM ( RSMH Palembang)
Kasus Forensik Klinik seperti kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak masih banyak terjadi di lingkungan kita dan merupakan fenomena gunung es yang tidak nampak parah, namun sering terjadi dan membutuhkan perhatian yang lebih khusus. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan data sistem informasi perempuan dan anak pada tahun 2021, terjadi 2.319 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 3.314 kasus kekerasan terhadap anak. Di RSMH sendiri, hanya tercatat sebanyak 34 kasus di tahun 2022 dan 39 kasus di tahun 2023, namun terdapat banyak sekali kasus kekerasan perempuan dan anak di luar sana yang belum mendapat pelayanan kesehatan yang baik.
Korban kekerasan baik perempuan maupun anak apabila tidak ditangani dengan khusus dan komprehensif akan menimbulkan dampak panjang bagi korban,seperti depresi, mengasingkan diri, hilang kepercayaan diri, Post Trauma Disorder dan lainnya. Korban kekerasan perempuan dan anak harus dilayani secara terpadu dan komprehensif termasuk perlindungan aspek hukum yang menyertainya.
- (Suhaimi/Doc/Humas RSMH)
- Kunjungi Website www.rsmh.co.id

Komentar
Posting Komentar