1735 Karyawan RSMH Palembang
Melaksanakan Pengukuran Kebugaran ASN Periode III, Juli 2025
RSMH, 24 Juli 2025 — Sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor KP.05.05/A/2126/2025 tanggal 26 Juni 2025, RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang menyelenggarakan kegiatan pengukuran kebugaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Kesehatan dalam rangka menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan serta produktivitas ASN melalui pemantauan kebugaran secara berkala. Sesuai arahan, pengukuran kebugaran dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulanan), dan periode kali ini dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2025 bertempat di Gedung Utama Aula Lantai 1 RSMH Palembang.
Jenis pemeriksaan kebugaran yang dilakukan meliputi empat parameter utama yaitu:
tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan indeks massa tubuh. Untuk pengukuran indeks massa tubuh, dilakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, dan lingkar pinggang. Semua pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan serta mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN.
Manager Hukum dan Humas RSMH Palembang, Susilo, SKM, SH, MH, MARS, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi. Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja pegawai, tetapi juga menaruh perhatian besar terhadap kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN). “ASN yang sehat secara fisik dan mental akan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,. RSMH Palembang terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan profesional demi mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan kegiatan di hari hari ke 4, 24 Juli 2025.
“Kegiatan ini melibatkan tim medis dan paramedis dari instalasi Kesehatan Kerja dan unit pelayanan penunjang lainnya. Seluruh pegawai ASN dijadwalkan secara bergilir selama lima hari kerja untuk mengikuti pemeriksaan dengan tetap memperhatikan protokol pelayanan dan kenyamanan peserta”. Tambahnya
Dengan terlaksananya pengukuran kebugaran periode ketiga ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan, khususnya di RSMH Palembang, dapat terus menjaga kebugaran jasmani guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.
www.rsmh.co.id
- blogger rsmh2024-2025 (suhaimi- Doc.humas)
Komentar
Posting Komentar